I. PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Pengertian
perusahaan
Menurut kamus besar bahasa
Indonesia, usaha adalah kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran,
atau badan untuk mencapai suatu maksud; pekerjaan (perbuatan, prakarsa,
ikhtiar, daya upaya) untuk mencapai sesuatu.
Usaha adalah segala kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia dalam rangka mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.
Oleh karena itu, istilah usaha dalam ilmu ekonomi sesungguhnya dapat diartikan sebagai kegiatan atau tindakan ekonomi yang dilakukan manusia. Kuncinya adalah dalam rangka mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.
Sebagai gambaran, cobalah perhatikan orang tua dan tetangga-tetanggamu yang sibuk melakukan usaha setiap hari. Mereka melakukan tindakan ekonomi guna memenuhi kebutuhannya. Jika demikian, lantas apa yang dimaksud dengan perusahaan?
Perusahaan adalah kesatuan teknis (unit ekonomi) yang mengombinasikan sumber daya alam (tanah dan unsurunsurnya), sumber daya manusia, modal, dan kewirausahaan (skill) untuk menghasilkan sejumlah barang dan jasa tertentu.
Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 Pasal 1 Huruf (b) disebutkan, bahwa perusahaan adalah bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan dirikan, bekerja dan berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
Usaha adalah segala kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia dalam rangka mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.
Oleh karena itu, istilah usaha dalam ilmu ekonomi sesungguhnya dapat diartikan sebagai kegiatan atau tindakan ekonomi yang dilakukan manusia. Kuncinya adalah dalam rangka mencapai kemakmuran dan kesejahteraan.
Sebagai gambaran, cobalah perhatikan orang tua dan tetangga-tetanggamu yang sibuk melakukan usaha setiap hari. Mereka melakukan tindakan ekonomi guna memenuhi kebutuhannya. Jika demikian, lantas apa yang dimaksud dengan perusahaan?
Perusahaan adalah kesatuan teknis (unit ekonomi) yang mengombinasikan sumber daya alam (tanah dan unsurunsurnya), sumber daya manusia, modal, dan kewirausahaan (skill) untuk menghasilkan sejumlah barang dan jasa tertentu.
Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 Pasal 1 Huruf (b) disebutkan, bahwa perusahaan adalah bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan dirikan, bekerja dan berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
Pengertian
perusahaan jasa
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatannya
menjual atau memberi jasa kepada pihak lain atau masyarakat. Contohnya: bank,
asuransi, transportasi, kantor akuntan, bengkel, salon, dan sebagainya.
Pengertian
perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang usaha
utamanya membeli barang dan dijual kembali kepada pihak lain melalui transaksi
yang bertujuan untuk mendapatkan laba .
Pengertian
Perusahaan Manufaktur
Perusahaan Manufaktur
adalah perusahaan yang mengubah barang mentah menjadi produk jadi melalui
proses produksi kemudian dijual kepada pelanggan.
Pengertian
perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah bentuk badan usaha yang
didirikan dan dimiliki oleh orang pribadi yang bertanggung jawab penuh terhadap
semua risiko dan aktivitas yang dijalankan. Perusahaan perseorangan biasanya
tidak berbadan hukum.
Modal perusahaan dan kekayaan pribadi menjadi tanggungan atau jaminan semua utang perusahaan sehingga perusahaan perseorangan mempunyai tanggungjawab yang tidak terbatas.
Bentuk badan usaha seperti ini paling banyak dijumpai karena mudah cara mendirikannya. Misalnya, toko kelontong, kios, warung internet, dan wartel.
Modal perusahaan dan kekayaan pribadi menjadi tanggungan atau jaminan semua utang perusahaan sehingga perusahaan perseorangan mempunyai tanggungjawab yang tidak terbatas.
Bentuk badan usaha seperti ini paling banyak dijumpai karena mudah cara mendirikannya. Misalnya, toko kelontong, kios, warung internet, dan wartel.
Lingkungan
Perusahaan
Keseluruhan dari faktor-faktor
ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Pada dasarnya lingkungan
perusahaan dibedakan menjadi :
1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal
perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan.
Lingkungan eksternal
perusahaan dapat dibedakan menjadi :
A) Lingkungan eksternal makro
Adalah lingkungan
eksternal yang berpengaruh tidak
langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
o
Keadaan alam => SDA, lingkungan.
o
Politik dan hankam => kehidupan
operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana
perusahaan berada => menciptakan.
o
Hukum
o
Perekonomian
o
Pendidikan dan kebudayaan
o
Social dan budaya
o
Kependudukan
o
Hubungan internasional.
B) Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal
yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
- Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
- Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
- Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
- Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2. Lingkungan Internal
Adalah faktor-faktor yang
berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
o
Tenaga kerja
o
Peralatan dan mesin
o
Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan
dana)
o
Bahan mentah, bahan setengah jadi,
pergudangan
o System informasi dan administrasi sebagai
acuan pengambilan keputusan.
II. Tempat dan Kedudukan Perusahaan
Pemilihan tempat dan letak perusahaan, faktor penting untuk menjamin tercapainya:- Tujuan perusahaan
- Efisiensi perusahaan
- Daerah pemasaran produk
- Pindah tempat : tidak ekonomis dan peraturan pemerintah
Jenis-Jenis Letak Perusahaan Dibedakan menjadi 4, yaitu :
- Terikat pada alam
- Terikat sejarah
- Ditetapkan oleh pemerintah
Perusahaan yang didirikan atas dasar pertimbangan, keamanan, politik dan kesehatan. Contoh : Perusahaan kimia, limbah dampaknya dapat ditekan serendah mungkin.
- Dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Yang bersifat industri adalah : ketersediaan bahan mentah, tenaga air, tenaga kerja, modal, transportasi, kedekatan dengan pasar, dan kesesuaian iklim.
III. Perbedaan Perusahaan dan Lembaga Sosial
- Perusahaan melakukan produksi sampai tingkat maksimum, jika lembaga sosial hanya untuk keberlangsungan lembaga tersebut.
- Perusahaan memperkerjakan orang orang diluar lingkungan tersebut, jika lembaga sosial mempekerjakan orang orang didaerahnya tersebut.
- Perusahaan mencari profit yang sebanyak banyaknya, jika lembaga sosial tidak terlalu mementingkan keuntungan.
- Perusahaan tidak terlalu mementingkan tanggung jawab sosial, jika lembaga mementingkan hal tersebut.
- Perusahaan mencari keuntungan untuk keuntungan pemilik perusahaan, jika lembaga keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat yang turut serta dalam lembaga tersebut
REFERENSI
http://www.berpendidikan.com/2015/06/pengertian-perusahaan-jasa-dagang-manufaktur-perseorangan-terlengkap.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
0 comments:
Post a Comment